PENGATURAN PERKAWINAN

Pola perkawinan

Kelinci pertama kali dapat dikawinkan setelah mencapai dewasa kelamin yaitu pada umur 5-6 bulan. Kelinci dapat dikawinkan lagi 7-14 hari setelah beranak (ENSMINGER, 1991). Perkawinan dengan cara ini akan memperpendek selang beranak. Selang beranak
yaitu waktu yang dibutuhkan oleh induk dari satu waktu beranak ke beranak berikutnya.
RAHARDJO et al. (2004) melaporkan, selang beranak pada bangsa Angora Mini Rex, dan Reza yang dipelihara di kandang percobaan Balai Penelitian Ternak Ciawi sebanyak 8
kali/tahun, sementara bangsa Tan mampu beranak 9-10 kali/tahun. Kemampuan kali beranak setiap bangsa kelinci akan mendorong peternak memelihara kelinci dalam jumlah
banyak dan dalam waktu yang singkat diperoleh populasi yang cukup besar.

Leave a Reply